Kerinci/Jambi, koranpemberitaankorupsi.id
Semenjak dilaporkannya eks.Walikota Sungai Penuh pada 29 Februari 2024 (Setahun lalu) Zoni Irawan Aktivis senior Kerinci tantang Kapolda Jambi yang baru tangkap Ahmadi Zubir dan Kroninya.
Adapun kasus yang telah dilaporkannya sekitar setahun lalu diantaranya dugaan Jual Beli jabatan, fee proyek dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang laporan pengaduannya diterima lansung oleh IPDA Nunung Sulastri staff Kapolda Jambi waktu itu.
Hal ini disampaikannya ke awak media pada Senin (14/4/25), hingga saat ini dirinya mengakui masih menunggu hasil Pemeriksaan lanjutan atas laporan yang dilaporkannya sekitar setahun yang lalu.
“Ya, kasus ini sudah kami laporkan pada tanggal 29 Februari tahun 2024 (setahun lalu), kabar terakhir yang kami terima sudah 27 orang saksi telah diperiksa berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari Polda Jambi tanggal 22 Mei 2024 yang ditanda tangani AKBP Ade Dirman (Kasubdit III) Dirreskrimsus Polda Jambi” ucap Zoni.
“Adapun kasus yang kami laporkan antara lain dugaan Jual Beli Jabatan, fee proyek dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebesar Rp.15,7 Miliar,” ujar Zoni yang juga merupakan salah satu Pelapor kasus ini.
“Jika nantinya kasus dugaan TPPU dalam Penyidikan dan Penyelidikan Polda Jambi ini terbukti benar, kita minta Kapolda Jambi yang baru Bapak Irjen.Pol.Krisno Halomoan Siregar segera tangkap Ahmadi Zubir dan Kroninya,” sebutnya.
Seperti diketahui sebelumnya, kasus dugaan suap jual beli jabatan, fee proyek dan TPPU yang diduga dilakukan oleh eks.Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir juga diduga melibatkan Herlina PNS di lingkup Pemkot Sungai Penuh yang merupakan istri Ahmadi Zubir.
Selain itu, terkait kasus Gratifikasi dan TPPU dalam pembelian SPBU Kumun milik eks anggota DPR-RI Murady Darmansyah sebesar Rp15,7 M juga diduga melibatkan Rucita Arfianisa anak kandung Ahmadi Zubir dan merupakan anggota DPRD Provinsi Jambi dari Periode 2024-2029 dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) .
Bukan hanya itu saja, Adrizal Adnan adik Ipar Ahmadi Zubir anggota DPRD Kota Sungai Penuh periode 2024 – 2029 dari Partai Amanat Nasional (PAN) kuat dugaan juga ikut terlibat dalam kasus TPPU ini.
“Dan sampai saat ini kita masih menunggu perkembangan dari laporan kami ini,” pungkas Zoni.
“Selain dari itu karna terkesan blum ada pentunjuk perkembangan kasus dari Polda jambi , saya juga meminta agar APH pusat ikut memantau kasus ini’ . Tambah nya .
Terpisah, Kapolda Jambi Irjen.Pol.Krisno Halomoan Siregar hingga berita ini dipublish belum diperoleh keterangannya terkait permasalahan ini.
Editor_dn
(koranpemberitaankorupsi.id)