Serang/Banten.
koranpemberitaankorupsi.id
PT. Gunung Sari Utama adalah Perusahaan Peternakan Ayam Boiler yang sudah berjalan selama Puluhan Tahun yang beralamat di Desa Sukalaba, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Serang, Banten. namun walaupun sudah berjalan puluhan Tahun disinyalir PT. Gunung Sari Utama belum mendapatarkan karyawannya (BPJS) Ketenaga Kerjaan, oleh karena itu diduga pihak perusahaan abai akan Keselamatan dan Kesehatan para pekerja.
Bahkan pihak perusahaan diduga tidak mempunyai Intalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL),
“Dan disinyalir penggunaan Air Tanah yang mencapai 100 meter kubik lebih perbulan diduga belum mendapat izin dari Kementrian ESDM yang di Atur dalam UUD 7 Tahun 2004. Mengatur bahwa Instansi, Rumah Pribadi, Pemerintah, Badan Hukum, Lembaga Sosial, maupun Masyarakat, yang menggunakan air Tanah 100 meter kubik perbulan perlu mengurus Izin. Keputusan Mentri ESDM Nomor 291.K/GL.01/MEM. G/2023 mengatur Bahwa masyarakat yang menggunakan air Tanah wajib mendapatkan izin dari Kementrian ESDM
Saat Team media mendatangi lokasi kandang untuk Konfirmasi, menemui manejer teknis PT. Gunung Sari Utama ia menjawab,”kalau untuk pengolahan IPAL itu saya kurang Tahu persis, dan kalau untuk BPJS belum, cuman sudah didata untuk di Ajukan ke pusat, dengan Jumlah pegawai 34 kalau tidak salah mah.
“Dan kalau untuk gajih ya seperti kemampuan kita yang kemaren, kita hanya bisa memberikan ya, mungkin belum mencapai UMR, saya belum bisa menjawab kalau masalah itu pak, dan kalau untuk pengeboran mata air, kalau setau saya sih ada Dua pak,”jawabnya
Serang ( 10-04-2025 )
Guoron. Sekertaris Desa Sukalaba saat di mintai keterangan mengenai perizinan kandang beliau menjawab,”iya kita selaku pihak Desa sampai saat ini belum mengetahui kalau untuk masalah izin mah, karena kita tidak pernah meminta dan menerima tentang salinan Dokumen Perizinannya, dan kalau untuk CSR mah tuh ada untuk masyarakat sekitar, akan tetapi kalau melihat ke sana itu ikan Wader juga pada mati seperti terkena Limbah atau gimana gitu,”singkatnya
Pewarta (Ade Bahawi & Team )