Dampak Pencemaran Lingkungan Puluhan Ribu Ikan Air Tawar Mati Akibat Limbah PKS Jebol

Nasional20178 Dilihat

BATU BARA/SUMATERA UTARA KORANPEMBERITAANKORUPSI.ID

Di minta Pj Bupati Heri Wahyudi mengevaluasi Kabid Dinas Penataan Lingkungan Hidup, Tavy Juanda. Setelah Tavy sempat mengeluarkan setatmen penyebab nceng gomdok ikan kekurangan oksigen dan ini bukan pertama kali ada beberapa masalah yang terjadi di beberapa Perusahaan terkait Limbah di thn 2024. Insiden limbah di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batu Bara.

Salah satu kasus yang mencuat melibatkan kerusakan lingkungan akibat jebolnya tanggul air limbah di wilayah perairan sungai Batu Bara yang menyebabkan ribuan ikan mati.

Insiden ini dialami kelompok tani teratai Desa Mangkai Lama Dusun X Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara. Kelompok tani tersebut mendapat bantuan dari Dinas Perikanan dan Perternakan Kabupaten Batu Bara, dampak tersebut membuat masyarakat mengalami kerugian besar Diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah akibat jebolnya tanggul limbah dari Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PTPN IV Unit Gunung Bayu Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun.

Pada tanggal 1 Januari 2025, Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Batu Bara Antony Ritongabbersama timnya turun langsung ke lokasi untuk memeriksa dampak kerusakan lingkungan. Mereka menemukan ribuan ikan mati yang diduga kuat disebabkan oleh pencemaran air limbah. Namun, Tavy Juanda, kabid Penataan Lingkungan yang juga memberikan pernyataan yang berbeda dengan temuan Dinas Perikanan di lapangan. Ia mengklaim bahwa kematian ikan disebabkan oleh pertumbuhan eceng gondok yang berlebihan, meskipun bukti kuat menunjukkan bahwa air limbah yang bocor adalah penyebab utama. dan sikap Peryataan Tavy Juanda membenturkan Sesama Dinas instansi di Pemerintahan Kab Batu Bara

Kadis Lingkungan Hidup Lendi Apriyanto di hubungi lewat WA Washap. tidak banyak memberikan keterangan dan Inpormasi kita tunggu hasil laboratorium dan dari Gakum Provinsi.

Namun diduga Kebijakan Tavy yang dianggap memihak kepada pihak PKS PTPN IV Unit Gunung Bayu Bosar Maligas menambah ketidakpuasan Masyarakat meminta agar Pj Bupati Heri Wahyudi mengambil tindakan tegas dengan mencopot Tavy Juanda dari jabatannya, mengingat kejadian ini bukanlah pertama kalinya masalah dalam penanganan lingkungan hidup di Wilayah Perairan Sungai Batu Bara PP no 82, 2021. Bawa air merupakan salah satu sumber daya alam yang memiliki fungsi sangat penting bagi kehidupan dan perkehidupananisia ,serta untuk memajukan kesejahteraan umum sehinggabmerupakan modal dasar dan faktor utama. Bahwa air merupakan komponen lingkungan hidup yang sangat penting bagi kelangsungan hidup dan kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya dan melestarikan fungsi air perlu di lakukan pengelolaan yg berkualitas. Bukan untuk di cemari sehingga merugikan petani ikan tawar menjerit dikarenakan kealfaan nya.

Pencamar air adalah masukny air limbah PKS gunung bayu yang waduknya pecah atau kelalaian atau ke alfaan nya sehingga menyebabkan petani ikan yang di bantu oleh dinas perikana n kabupaten batu bara ikan nya,mati karena dampak ,terkena jebolnya waduk limba PKS gunung bayu. Sehingga petani ikan menjerit dan gagal panen .
Sanksi pidana lingkungan hidup yang membahayakan kehidupan air sungai dan sekitarnya UUD no 32 tahun 2009 di maksud dengan pencemaran lingkungan lingkungan hidup pasal 374

“setiap orang yang kealfaanya membuang limbah dan merugikan orang ,maka bisa si penjara paling lama tiga tahun denda tiga miliuar .
Dan pp,nomor 82 tahun 2001 adalah peraturan yang mengatur tentang pengelolaan kwalitas , air dan pengendalian pencemaran air,siapa yang LH batu bara dan PKS gunung. Bayu harus bertanggung jawab atas terjadinya pencemaran limba yang merugikan petani ikan nya mati ratusan juta .

( Rijal )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *