Oku Selatan/Sumatera Selatan, koranpemberitaankorupsi.id
Ombak danau indah, diduga bangunan yang di memiliki nilai simbolis sebagai cagar budaya di Desa Padang Ratu, Kecamatan Pematang Ribu Ranau Tengah, Kabupaten Oku Selatan Sumatera Selatan.
Dilaporkan bermasalah. Menurut informasi, bangunan ini di duga telah di hilangkan tanpa ijin yg jelas dan belum memiliki surat ijin yang memadai . Hilangnya cagar budaya tersebut menimbulkan kehawatiran di kalangan masyarakat dan pecinta budaya yg sudah terdaptar di propvinsi sumatera selatan,
masyarakat desa Padang Ratu sangat khawatir dengan hilang nya cagar budaya tersebut, karena memiliki nilai sejarah dan budaya yang tinggi menurut keterangan salah satu narasumber yang enggan di sebutkan namanya.
Tiem awak media temui salah satu tokoh masyarakat sekaligus tokoh pemuka adat inisial (KD) warga desa Padang Ratu.
dalam hal ini masyarakat desa tersebut di atas mohon di kembalikan cagar budaya desa tetsebut yg bernama Batu Lesung, yang telah tertimbun oleh pembangunan taman wisata Ombak Danau Indah Milik H Johan.
Kepala Desa serta masyarakat menjelaskan bahwa pembangunan wisata Ombak Ranau indah tidak ada izin terlebih dahulu ke pemerintah setempat khususnya Kepada kepala desa Padang Ratu.
Dalam hal ini Masyarakat serta tokoh pemuka adat istiadat mengharapkan kepada pemerintah dan dinas terkait di harap kan dapat segera mengambil tindakan untuk kasus ini dan memastikan bahwa bangunan cagar budaya atau simbolis lain nya dapat terjaga dangan baik.